TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia, berada di Peringkat II Pelayanan Publik Terbaik.
Piagam penghargaan atas prestasi tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Hotel Loca Palangkaraya, dan diterima oleh Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya SIK MM, Rabu (3/5/2023).
Menurut Wakapolres Kompol Zulyanto, penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.
Atas nama Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Wakapolres Zulyanto menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim yang bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penduduk Bartim yang memerlukan bantuan pelayanan dari aparat kepolisian.
“Semoga dengan predikat ini masyarakat Bartim akan merasa terlayani dengan lebih baik. Kepada seluruh personel Polres Bartim, kami atas nama Pimpinan Polres Bartim mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan semangat tinggi yang telah bekerja keras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim. Semoga kerja keras rekan-rekan akan bernilai ibadah,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 3/5/ 2023. (Ar/Sam)
