TAMIYANGLAYANG – Jajaran Polsek Dusun Timur (Dustim), Polres Bartim – Polda Kalteng, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan di SDN 4 Tamianglayang.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak sekolah yang mengalami kerugian akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Terduga pelaku pencurian peralatan sekolah yang berhasil diamankan pihak Polsek Dustim adalah RS, seorang pria yang sering menawarkan laptop atau Chromebook merek Asus.
Tim Unit Reskrim Polsek Dustim, bekerjasama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bartim, melakukan penangkapan terhadap RS pada Sabtu (1/7/2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan terhadap RS (35), agama Kristen, pekerjaan Wiraswasta, warga Kelurahan Tamianglayang, didasarkan pada informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa dia sering menawarkan laptop dengan merek yang mirip dengan Chromebook yang hilang di SDN 4 Tamianglayang.
Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut, ternyata Chromebook yang dimiliki oleh RS serupa dengan barang bukti yang hilang dari sekolah.
RS mengakui bahwa dia telah mengambil Chromebook dari SDN 4 Tamianglayang. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Dustim, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.
Dalam kasus ini, SDN 4 Tamianglayang mengalami kerugian sekitar Rp36.400.000. Namun, berkat kerja keras dan kerjasama antara Polsek Dustim dan Polres Bartim, pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan.
Kapolsek Dustim, Iptu Kuslan SH MM, menyampaikan apresiasinya terhadap tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penting dan kepada anggota yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polsek Dustim telah melaksanakan langkah-langkah seperti menerima laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan lidik terhadap pelaku.
Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang, untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
Iptu Kuslan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
“Polsek Dustim berkomitmen melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menjaga keamanan di wilayah hukum kami, dengan meningkatkan patroli demi mencegah kejadian serupa,” ucapnya.[]
Gazali Rahman 2/7/ 2023. (pm)
