Polres Bartim Mediasi Masalah Warga Dorong dengan PT SLS

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Ucerman bersama saudaranya, Krisno, selaku Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), akhirnya menempuh jalan damai bersama  manajemen PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), setelah dilakukan mediasi di Polres Bartim, Senin (24/7/2023).

Pihak Ucerman dan manajemen PT SLS yang diwakili Martin dan Jainudin bersepakat menyelesaikan permasalahan dengan menempuh jalan kekeluargaan.

Diharapkan manajemen PT SLS juga mengadakan musyawarah dengan masyarakat Desa Dorong, memperbaiki jalan usaha tani (JUT) Ampeng yang rusak. Serta membuat pos jaga dan penerangan di antara persimpangan jalan perusahaan dan JUT Ampeng.

“Sebenarnya dari awal yang kita harapkan adalah komunikasi dengan pihak manajemen PT SLS. Setelah dimediasi tadi, maka sudah ada kesepakatan bersama,” kata Ucerman, usai pertemuan di Polres Bartim tersebut. 

Uceman berharap, setiap kali ada permasalahan antara masyarakat dengan pihak PT SLS, kiranya bisa diselesaikan melalui musyawarah di Desa Dorong. PT SLS juga mencabut laporan aduan Kadek Dwi Putraydnya pada tanggal 18 Juli 2023.

Kesepakatan bersama antara warga Desa Dorong dengan manajemen PT SLS dimediasi di Ruang Mediasi Satreskrim Polres Bartim. Pertemuam mediasi dilaksanakan pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.[]

 

Gazali Rahman 28/7/ 2023.(HBI/F88)