TAMIYANGLAYANG – Tim Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mengunjungi Polres Barito Timur (Bartim), Kamis (23/11/2023) pagi.
Kedatangan Tim Kemenpan-RB yang diketuai AKBP Imam Mughni SIK, didamping Kabag RBP Biro Rena Polda Kalteng AKBP Andi Selvi, ini dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedatangan Tim tersebut disambut langsung oleh Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bartim.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Viddy Dasmasela menyampaikan, Polres Bartim siap menerima evaluasi, saran, dan masukan dari Tim Kemenpan-RB yang sudah pernah datang sebelumnya ke Polres Bartim.
“Kami siap membenahi, demi terwujudnya pelayanan prima kepolisian. Kami memberikan waktu seluas-luasnya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat pelayanan publik seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalulintas, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam, dan pelayanan Sidik Jari pada Satuan Reskrim, untuk menjadi lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketuai Tim Evaluasi, AKBP Imam Mughni SIK, menyatakan, tujuan kedatangan Tim untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, atas pengajuan dari Polri, khususnya unit kerja pada tingkat Polres.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari reformasi birokrasi di tingkat unit pada lembaga kepolisian yang bersih, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penilai yang didamping Kapolres Bartim beserta pejabat utama meninjau lokasi pelayanan publik. Yaitu di pelayanan SPKT, pelayanan penerbitan SIM, pelayanan SKCK, dan pelayanan Sidik Jari.
Selain meninjau langsung lokasi pelayanan publik yang ada di Polres Bartim, Tim Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 melakukan pemeriksaan administrasi pada Bagian dan Satuan Fungsi yang ada di jajaran Polres Bartim.
Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.[]
Gazali Rahman 23/11/ 2023. (ADs)
