BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel berharap Pemprov bisa mempercepat perancangan Pergub Hukum Adat.
Hal itu disampaikannya usai menerima aspirasi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang datang ke Sekretariat DPRD Kalsel, Jumat (5/4).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, dengan terbitnya Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat hukum adat, harus segera mungkin diterbitkan Pergub atau petunjuk pelaksanaannya.
“Ini sudah di ujung masa jabatan, baik eksekutif maupun legislatif,” katanya.
Lutfi mengingatkan, jangan sampai amanat tersebut jatuh ke pejabat dan wakil rakyat yang baru.
“Kita tidak tahu semangatnya seperti apa,” ujarnya.[]
