BANJARMASIN – Kalimantan Selatan kembali dilanda banjir yang meluas di sejumlah daerah sejak awal tahun 2025. Bencana ini telah berlangsung hampir sebulan, mengakibatkan ribuan warga terdampak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menyalurkan bantuan sosial, sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang terus berulang setiap tahunnya.
Sebagai langkah nyata dalam mencari solusi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel pada Jumat (31/01/2025). Dalam pertemuan ini, DPRD menyoroti urgensi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk meningkatkan efektivitas mitigasi banjir.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menegaskan bahwa revisi Perda diperlukan agar regulasi yang ada dapat lebih relevan dengan kondisi terkini. Ia menekankan bahwa banjir yang terjadi hampir setiap tahun menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperbarui kebijakan agar lebih komprehensif dan responsif terhadap tantangan mitigasi bencana.
“Karena banjir ini merupakan bencana tahunan, perencanaan yang lebih baik harus disiapkan, termasuk kemungkinan revisi Perda jika diperlukan,” ujar Ilham Nor.
Selain itu, ia meminta BPBD Kalsel untuk meninjau kembali dokumen terkait penanganan banjir dan mengadakan koordinasi dengan dinas serta stakeholder terkait guna menyelaraskan kebijakan yang ada dengan upaya penanggulangan yang lebih efektif.
“Kami mendorong BPBD Kalsel untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen penanganan banjir dan berkoordinasi kembali dengan dinas serta stakeholder terkait agar dapat merumuskan solusi yang lebih efektif, termasuk dalam revisi Perda Nomor 6 Tahun 2017,” tambahnya.
Dengan adanya revisi Perda, diharapkan regulasi terkait penanggulangan bencana di Kalimantan Selatan dapat lebih adaptif dan strategis, sehingga mampu mengurangi risiko serta dampak banjir yang terus berulang.[]
