Alur Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru di Balangan

Diposting pada

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, menjelaskan alur pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang ingin mengikuti program tersebut, Senin (10/2/2025).

“Proses ini melibatkan beberapa tahapan verifikasi, baik di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat, sebelum akhirnya guru diterima di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” ujarnya.

Saiful menguraikan proses dimulai dari pembukaan jadwal pendaftaran oleh pusat. “Guru yang memenuhi syarat dapat mengajukan pendaftaran melalui sistem yang telah disediakan,” terangnya. Tahap pertama adalah verifikasi oleh Kemenag Kabupaten.

“Jika lolos, maka akan diteruskan ke Kemenag Provinsi untuk diverifikasi lebih lanjut. Namun, jika tidak lolos, guru dapat melakukan revisi dan mencoba kembali di periode pendaftaran berikutnya,” tambah Saiful. Setelah lolos di tingkat provinsi, pendaftaran akan diverifikasi kembali oleh pusat untuk memastikan kelengkapan administrasi.

“Jika pada tahap ini terjadi kegagalan administrasi, maka pendaftaran dihentikan. Namun, jika dinyatakan lolos, guru akan melanjutkan ke tahap seleksi akhir,” imbuhnya. Pada tahap akhir, jika peserta tidak lolos atau kuota penuh, proses selesai. Jika lolos, guru didistribusikan ke LPTK.

Saiful menambahkan, “Setelah peserta didistribusikan ke LPTK, pihak LPTK akan melakukan verifikasi akhir. Jika diterima, guru akan mendapatkan notifikasi penerimaan. Jika ditolak, sistem mengirimkan notifikasi pendaftaran tidak disetujui.”

Ia juga menegaskan beberapa kriteria penting dalam proses ini. “Masa kerja minimal 18 bulan, belum memiliki sertifikat PPG, masih aktif mengajar, dan belum mencapai usia pensiun 60 tahun harus diperhatikan.”

Sebagai catatan, Saiful mengingatkan, “Peserta yang berstatus gagal atau ditolak tidak dapat melakukan revisi dan hanya bisa mengajukan ulang pada angkatan berikutnya. Saya mengimbau agar guru benar-benar memperhatikan setiap persyaratan dan tahapan agar tidak mengalami kendala.”