Sri Huriyati Dorong Kebijakan Inklusif untuk ODGJ Melalui Studi ke Gunung Kidul

Diposting pada

Komitmen DPRD Kabupaten Balangan dalam mewujudkan kebijakan yang lebih inklusif dan peduli terhadap kelompok rentan, khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4/2025).

Anggota DPRD Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi, yang turut dalam kunjungan tersebut, menilai pentingnya belajar langsung dari daerah yang telah berhasil dalam menangani ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan dan sistem rehabilitasi yang berkelanjutan.

“Kita ke Yogyakarta ini untuk menambah ilmu agar bisa menangani ODGJ yang ada di Balangan dengan lebih baik dan bijak,” ujar Hj Sri Huriyati.

Ia menjelaskan bahwa pola penanganan di Gunung Kidul memberikan banyak inspirasi, mulai dari pendekatan berbasis komunitas hingga keterlibatan aktif lintas sektor. Hal ini diharapkan bisa diadaptasi sesuai dengan karakter sosial dan budaya masyarakat Balangan.

Selain fokus pada penanganan ODGJ, Hj Sri Huriyati juga memberi perhatian serius terhadap pentingnya keberadaan rumah singgah di Balangan. Menurutnya, rumah singgah berfungsi sebagai tempat transit yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tengah menjalani perawatan kesehatan atau membutuhkan layanan sosial di luar daerah.

“Rumah singgah bukan sekadar fasilitas fisik, tapi wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang membutuhkan perlindungan dan dukungan sementara,” tegasnya.

Dari hasil studi tersebut, Hj Sri Huriyati berharap Pemkab Balangan dapat segera menyusun kebijakan konkret dan menyeluruh untuk membangun sistem layanan sosial yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dukungan untuk program ini juga datang dari anggota DPRD lainnya, Saiful Arif, yang menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan fasilitas dan layanan yang berpihak pada kelompok rentan.

Dengan semangat gotong royong dan pembelajaran dari daerah lain, Hj Sri Huriyati optimistis bahwa Balangan mampu menghadirkan perubahan positif dalam perlindungan sosial, khususnya bagi penyintas ODGJ dan warga kurang mampu.