BANJARBARU – Sedikitnya lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kalimantan Selatan telah menerapkan sistem pembelajaran selama empat tahun. Kebijakan ini diterapkan pada jurusan-jurusan tertentu yang dianggap memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan relevansi kuat dengan kebutuhan industri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Fachrul Rizal, menjelaskan bahwa sistem empat tahun ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi siswa, terutama dalam aspek praktis dan teoritis.
“Kebijakan ini diterapkan pada jurusan yang benar-benar membutuhkan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis yang luas, sehingga lulusan lebih siap menghadapi dunia kerja,” ujar Fachrul di Banjarbaru, Rabu (23/4/2025).
Kelima SMK yang sudah menjalankan sistem ini adalah:
-
SMK Sabumi Banjarbaru, jurusan Geologi Pertambangan
-
SMK Negeri 1 Binuang, jurusan Geologi Pertambangan
-
SMK Negeri 1 Simpang Empat Tanah Bumbu, jurusan Geologi Pertambangan
-
SMK Negeri 2 Banjarmasin, jurusan Desain Interior dan Furniture
-
SMK Negeri 5 Banjarmasin, jurusan Teknik Mekatronika
Fachrul menambahkan, dasar hukum penerapan program ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka.
Lulusan program 4 tahun ini diakui memiliki kompetensi kerja setara jenjang D1 atau level 3 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
“Artinya, mereka lebih siap kerja dan bisa langsung ditempatkan di posisi teknisi atau operator berpengalaman,” pungkas Fachrul.
