Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru) sebagai upaya meminimalisir konflik tata ruang sekaligus meningkatkan transparansi informasi publik.
Inisiator Simtaru, Rini Mariana, menjelaskan bahwa inovasi ini mencerminkan semangat pelayanan cepat, efektif, dan transparan dalam bidang penataan ruang.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan terkait penataan ruang di Kabupaten Balangan. Hal ini sering menimbulkan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan ruang,” ungkap Rini di Paringin, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan data Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, pada 2023 ditemukan indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di kawasan pertanian Balangan sebanyak 115 polygon. Potensi konflik lahan dan tumpang tindih penggunaan ruang pun menjadi tantangan serius.
“Hadirnya Simtaru diharapkan dapat meminimalisir konflik kepentingan dengan menyampaikan informasi tata ruang secara terbuka kepada masyarakat agar berbagai kepentingan dapat bersinergi,” jelasnya.
Menurut Rini, Simtaru tidak hanya mendukung keterbukaan informasi, tetapi juga memberi manfaat strategis seperti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang serta mendorong percepatan dan kemudahan investasi.
“Simtaru memberikan informasi rencana penataan ruang baik umum maupun detail yang berlaku di Kabupaten Balangan secara mudah, transparan, aktual, akurat, dan andal. Dengan aplikasi digital yang bisa diakses masyarakat secara realtime, diharapkan pelanggaran pemanfaatan ruang semakin berkurang,” pungkasnya.
