Ketua HMSI Kalsel: Dukung Pemerintah, Jangan Salahgunakan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Diposting pada

BANJARMASIN — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HMSI) Kalimantan Selatan, Suryatinah, mengingatkan seluruh jajaran pengurus di tingkat kabupaten/kota agar aktif mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam membantu pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.

Dalam arahannya kepada para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HMSI se-Kalsel, Suryatinah menekankan pentingnya peran organisasi nelayan dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, tanpa menjadikannya sebagai ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Saya berharap para Ketua DPC tidak menyalahgunakan jabatan atau organisasi untuk kepentingan pribadi. HMSI harus berdiri sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membantu kelancaran investasi dan mendukung para pelaku usaha lokal,” ujar Suryatinah, Rabu (21/5).

Ia menegaskan bahwa HMSI, sebagai organisasi yang berakar dari masyarakat pesisir, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga stabilitas serta keamanan wilayah. Oleh karena itu, pihaknya secara tegas mendukung langkah pemerintah dalam memberantas aksi premanisme yang belakangan meresahkan dan menghambat pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah.

“Kita mendukung penuh upaya pemerintah dan aparat dalam memberantas premanisme. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan hanya menyerahkan kepada aparat, kita juga harus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Suryatinah juga mengajak seluruh pengurus HMSI untuk menjadikan organisasi sebagai wadah pemberdayaan, bukan alat kekuasaan. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap organisasi hanya bisa terjaga jika seluruh jajaran menunjukkan integritas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Kita ini dipercaya untuk mengabdi, bukan untuk mengambil keuntungan. Mari kita jaga kepercayaan itu, dan bersama-sama membangun daerah kita,” tutup Suryatinah.(*)