Komisi I DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan Penghambat Pembangunan Gedung Baru di Banjarbaru

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Aset, Dinas PUPR, dan Sekretariat DPRD Kalsel pada Selasa (9/7/2025). Rapat ini membahas persoalan sengketa lahan yang hingga kini masih menghambat rencana pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian sengketa ini hingga tuntas. Menurutnya, persoalan legalitas lahan harus menjadi prioritas agar pembangunan gedung tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sebagai wujud tanggung jawab dalam fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan aset daerah dan pelaksanaan pembangunan yang harus taat hukum dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Rais.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan kejelasan status lahan dalam setiap pembangunan fasilitas publik, apalagi jika melibatkan aset negara. “Kita tidak ingin pembangunan berjalan di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. Hal itu bisa memicu masalah hukum ke depannya,” pungkasnya.[]