BP Perda DPRD Kalsel Targetkan 8 Ranperda Rampung Sebelum Akhir Tahun

Diposting pada

BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan menargetkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas dapat selesai sebelum akhir 2025.

Wakil Ketua BP Perda, Firman Yusi, menyebut lima ranperda sudah masuk tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sementara tiga lainnya masih dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami berharap seluruh ranperda yang masuk program semester pertama bisa rampung, sehingga semester kedua DPRD dapat fokus membahas perda baru,” ujarnya usai rapat evaluasi di Ruang BP Perda, Rabu (6/8/2025).

Firman juga menyoroti adanya usulan ranperda di luar Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang dinilai mendesak. BP Perda berencana melakukan perubahan Prolegda dengan menghapus perda yang tidak relevan dan memasukkan usulan baru.

Menurutnya, kecepatan penyelesaian bergantung pada substansi dan urgensi setiap ranperda. “Asal ada kesepakatan DPRD dan eksekutif, percepatan bisa dilakukan,” tegasnya.

Dalam rapat, para pimpinan Pansus memaparkan progres masing-masing ranperda. BP Perda memastikan regulasi daerah yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.[]