Pansus III DPRD Kalsel Dalami Penambahan Modal untuk Bank Kalsel

Diposting pada

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mulai melakukan langkah konkret dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus III Nor Fajri bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Turut mendampingi pula jajaran mitra kerja dari unsur Bank Kalsel, Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan DPKAD Pemprov Kalsel.

Menurut Nor Fajri, kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan masukan untuk memperkaya substansi Ranperda.

“Banyak hal yang kita dapatkan dalam konsultasi ini. Semua akan menjadi bahan pertimbangan agar penyusunan perda penambahan penyertaan modal berjalan komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menilai hasil diskusi bersama ASBANDA memberikan banyak perspektif baru terkait tata kelola dan strategi bisnis BPD di Indonesia.

“Dari pertemuan ini, banyak hal yang bisa dipetik. Mudah-mudahan mempercepat proses penyusunan perda, penganggaran, dan mendukung penguatan bisnis Bank Kalsel ke depan,” katanya.

Direktur Eksekutif ASBANDA Wimran Ismaun menyambut positif rencana penambahan penyertaan modal tersebut. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam memperkuat kemandirian keuangan lokal.

“Satu rupiah keuntungan Bank Kalsel adalah pendapatan asli daerah (PAD) bagi provinsi. Jadi sangat baik jika modalnya ditambah agar akselerasi bisnisnya bisa lebih cepat,” tuturnya.

Dengan konsultasi ini, Pansus III DPRD Kalsel berharap penyusunan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel dapat segera rampung dan memberi manfaat strategis bagi penguatan ekonomi daerah.[]