Sebanyak 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja (PK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. SK diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, disaksikan jajaran pimpinan dan staf BPBD.
Dalam arahannya, H. Rahmi mengajak seluruh karyawan yang menerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang telah diperoleh. Menurutnya, tidak semua orang mendapatkan peluang yang sama untuk berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka dari itu, syukurilah kesempatan ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rasa syukur harus diwujudkan melalui kinerja yang baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Dengan bersyukur dan bekerja dengan sungguh-sungguh, insyaallah nikmat ini akan terus bertambah. Namun jika tidak disyukuri, nikmat tersebut bisa saja dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmi menegaskan agar para PPPK Paruh Waktu di lingkungan BPBD Balangan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika kerja dan profesionalisme.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tugas yang dijalankan dengan ikhlas, insyaallah akan bernilai pahala,” pesannya.
Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi momentum penting bagi para karyawan untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat peran BPBD Balangan dalam pelayanan kebencanaan dan perlindungan masyarakat.
