BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menggelar rapat lanjutan antar komisi untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III Lantai 4 Gedung A, Senin (10/11/2025) siang.
Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan komisi, unsur fraksi, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kalsel. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya antara pimpinan DPRD Kalsel dan instansi terkait, yang membahas saldo Pemerintah Provinsi Kalsel pada Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum.
Pimpinan rapat, Alpiya Rakhman, menyampaikan bahwa pembahasan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun 2025.
“Kami di DPRD Kalsel ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara bijak, tepat waktu, dan tepat sasaran. Rapat ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Alpiya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif tanpa tumpang tindih program maupun keterlambatan kegiatan.
“Kita mendorong percepatan realisasi belanja, namun tetap mengedepankan transparansi dan tanggung jawab. Kinerja baik bukan hanya diukur dari cepatnya penyerapan anggaran, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap hasil pembahasan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan eksternal, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.[]
