BANJARBARU – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya usai menerima massa aksi dari organisasi masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) di depan Kantor Gubernur Kalsel, Senin (10/11) siang.
Aksi yang digelar SAKUTU menyoroti sejumlah isu publik terkait pengelolaan dana daerah di Bank Kalsel. Menanggapi aspirasi tersebut, Supian HK menyatakan bahwa DPRD Kalsel menghormati setiap suara masyarakat dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi di dewan.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib oleh rekan-rekan dari SAKUTU. DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan,” tegas Supian HK.
Sebagai Ketua DPRD, ia menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank Kalsel, akan terus diperkuat. Setiap langkah kebijakan keuangan daerah, kata Supian, harus terbuka untuk audit dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat dengan langkah konkret dan mekanisme resmi. Jika diperlukan pembahasan khusus, DPRD siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya.
Supian juga menegaskan bahwa DPRD berdiri sejajar dengan masyarakat dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami di DPRD Kalsel berdiri di garis yang sama dengan masyarakat. Tugas kami memastikan setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah berpihak pada kepentingan publik. Pengawasan akan terus kami kawal dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, Supian HK hadir bersama Gubernur Kalsel Muhidin, yang turut mendengarkan aspirasi massa secara langsung di halaman Kantor Gubernur.[]
