DPRD Kalsel Setujui Penambahan Modal untuk Bank Kalsel, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Diposting pada

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar untuk PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi penguatan fungsi Bank Kalsel sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan perluasan layanan ke masyarakat.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, menegaskan bahwa penambahan modal tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah.
“Upaya ini kami lakukan untuk mendorong dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalsel, sehingga perbankan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (25/11/25).

Ia juga memastikan bahwa rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal telah mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Baik format maupun substansi Raperda ini tidak mengandung ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus DPRD yang membahas Raperda melalui juru bicara sekaligus Wakil Ketua Pansus, Nor Fajri, S.E., menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses penyusunan.

“Laporan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama pihak eksekutif serta peninjauan kerja guna mencari berbagai masukan yang berkaitan dengan substansi Raperda,” jelasnya.

Nor Fajri menerangkan bahwa penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar tersebut akan dilaksanakan bertahap pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
“Penambahan penyertaan modal ini dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengamanatkan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan permodalan Bank Kalsel diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi di daerah.
“Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penguatan permodalan Bank Kalsel,” tambahnya.

Dengan persetujuan DPRD Kalsel, pemerintah provinsi kini bersiap melaksanakan tahapan lanjutan agar penyertaan modal tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat Kalsel.