Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Strategi Pelayanan Pajak di Jawa Timur

Diposting pada

SURABAYA – Strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya melalui optimalisasi titik-titik pelayanan agar semakin mudah dijangkau masyarakat, menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi. Hal tersebut disampaikannya saat berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (12/1/2025) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Yani Helmi menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat. Ia menilai program diskon pajak kendaraan bermotor yang telah diterapkan sejak 2021 hingga 2025 terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Program diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap kebijakan ini dapat dilanjutkan karena meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan bermotor tangan pertama.

“Ke depan, kebijakan pajak jangan sampai membebani masyarakat. Skema bagi hasil pajak sebesar 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambah Yani Helmi.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, turut menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, inovasi pelayanan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak. Di antaranya Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.

“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital meningkat hingga 14 persen setiap tahun,” jelas Rizal.

Kunjungan tersebut diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel bersama jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel, Indra Suriya Saputra, untuk menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak daerah dari Jawa Timur.[]