Optimalisasi Pajak Dinilai Jadi Solusi Penurunan PAD Kalsel

Diposting pada

YOGYAKARTA – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi tantangan serius di tengah kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur.

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menilai optimalisasi pajak dan retribusi sebagai langkah paling realistis, bukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui perbaikan sistem dan peningkatan kepatuhan.

Pada 2026, PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan signifikan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyebutkan bahwa capaian PAD yang sebelumnya menembus Rp10 triliun pada 2025 kini turun menjadi sekitar Rp8 triliun.

“Jika tahun 2025 lalu bisa mencapai Rp10 triliun lebih, sekarang hanya sekitar Rp8 triliun,” ujar Suripno Sumas saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2025).

Selisih sekitar Rp2 triliun tersebut dinilai krusial, terutama ketika daerah membutuhkan ruang fiskal untuk merespons bencana serta menjaga keberlanjutan layanan publik.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan. Fokus pendekatan bukan pada pengetatan sanksi, melainkan kemudahan layanan dan pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh. Langkah ini sejalan dengan mandat Komisi II yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menekankan pentingnya apresiasi dalam meningkatkan kepatuhan. Ia menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat.

“Penghargaan sederhana justru lebih efektif mendorong kepatuhan dibanding penagihan yang kaku,” ujar Elisabeth.

Selain insentif, Pemda DIY juga memperkuat aspek pelayanan. Pembayaran pajak dibuka secara daring selama 24 jam, dilengkapi layanan malam hari serta fasilitas drive thru. Digitalisasi dimaksimalkan melalui sistem pengingat berbasis WhatsApp.

“Kadang masyarakat bukan tidak taat, tetapi hanya lupa,” kata Elisabeth.

Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan yang “memanusiakan wajib pajak” tersebut relevan untuk diterapkan di Kalsel. Inisiatif seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas hingga pemberian suvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun relasi yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Hasil kajian ini akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan perbaikan kebijakan. Targetnya, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.[]