JAKARTA – Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK bersama anggota DPRD Kalsel mengantarkan aspirasi gabungan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel ke DPR RI, Kamis (2/4/2026). Rombongan diterima anggota Komisi III DPR RI di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan mahasiswa kepada DPRD Kalsel dalam pertemuan di daerah. Sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa antara lain evaluasi sistem penegakan hukum, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), perbaikan regulasi perizinan pelaut di Kotabaru, penutupan tambang ilegal, serta dorongan penerbitan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengapresiasi DPR RI yang telah menerima aspirasi mahasiswa. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyalurkan aspirasi daerah ke tingkat nasional.
“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan BEM se-Kalsel ini diterima dengan baik oleh DPR RI. Kami selaku DPRD provinsi akan memperjuangkan aspirasi ini dengan serius agar suara mahasiswa didengar pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga berharap DPR RI segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan bersama mitra kerja terkait isu-isu strategis yang disampaikan mahasiswa.
“Kami berharap pemerintah dapat merespons aspirasi ini dengan cepat dan tepat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Irjen Pol (Purn) Rikwanto, Irjen Pol (Purn) Mahfud Arifin, dan Endang Agustina. Mereka menyatakan akan menampung serta memperjuangkan aspirasi mahasiswa di tingkat nasional.
DPRD Kalsel berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat guna mendorong perbaikan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan.[]
