BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/4/2026).
Menurut Supian HK, pemusnahan barang bukti menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum.
“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Kalsel dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dinilai telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita 75.221,5 gram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi yang kemudian dimusnahkan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan.[]
