Polres Barito Timur Periksa Saksi, Dugaan Proyek Fiktif PUPR Masuk Tahap Penyelidikan

Diposting pada

TAMIANG LAYANG – Dugaan proyek fiktif di Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur kini ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Barito Timur telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dua kegiatan Program Sumber Daya Air (SDA) tahun anggaran 2025 yang diduga tidak terealisasi di lapangan.

Dua proyek yang dipersoalkan adalah peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum dan peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu arah kuburan, keduanya berlokasi di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, dengan total anggaran sekitar Rp400 juta — masing-masing senilai Rp200 juta.
Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Ketua BPD Desa Pangkan Erianus, Kepala Desa Pangkan Kristian, dan Cristian Anugrahnu.

Cristian membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik, Minggu (24/5/2026).

“Benar, saya telah memenuhi panggilan guna memberikan keterangan dan klarifikasi di Satreskrim Polres Bartim,” ujarnya. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan.

Pemanggilan saksi ini menjadi sinyal jelas bahwa penyelidikan telah bergerak melampaui tahap pengumpulan informasi awal — mengarah pada penelusuran aliran anggaran dan realisasi fisik pekerjaan yang diduga fiktif.

Kasus ini mencuat setelah warga, aparat desa, hingga pihak dinas sendiri mengakui tidak ada pekerjaan fisik baru yang dilakukan di Desa Pangkan sepanjang 2025. Sementara anggaran sebesar Rp400 juta tercatat dalam dokumen resmi tahun berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur belum memberikan keterangan resmi — baik terkait status dua proyek tersebut maupun proses penyelidikan yang sedang berjalan.[]