Komisi III DPRD Kalsel Rapat dengan PUPR, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Program 2027

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Kalsel untuk membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menelaah rencana program kerja 2027, Senin malam (3/8/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Mustaqimah dan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program tahun berjalan, realisasi kegiatan, pemanfaatan SiLPA, serta identifikasi program prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

Mustaqimah menegaskan, SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan menjadi sumber pendanaan untuk mempercepat program-program prioritas yang belum sempat dianggarkan.

“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Rapat juga menjadi forum awal untuk mencermati arah program dan kegiatan Dinas PUPR pada 2027, agar perencanaan infrastruktur dapat disusun lebih terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.[]