BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mendatangi kediaman seniman Misbach Tamrin, Senin (3/8/2026), untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pembongkaran monumen karyanya di perempatan Jalan Pangeran Antasari.
“Kami datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pelaksanaan pembongkaran monumen yang merupakan hasil karya beliau. Kami ingin menjelaskan maksud dan tujuan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan,” ujar Yamin.
Ia menyebut Misbach Tamrin menerima penjelasan itu dengan lapang dada — bahkan tidak mempermasalahkan pembongkaran selama tujuannya demi penataan kota yang lebih baik.
Yamin mengakui selama ini monumen itu berdiri tanpa prasasti atau penanda identitas penciptanya — membuat banyak pihak, termasuk pemerintah, tidak mengetahui nilai sejarah dan sosok di balik karya tersebut.
“Kalau sejak awal ada prasasti atau penjelasan mengenai siapa pembuatnya, tentu pemerintah akan lebih mudah mengetahui nilai sejarah dan seninya,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghormatan, Pemko Banjarmasin berkomitmen membangun kembali monumen di lokasi yang lebih representatif. Misbach menyambut rencana itu positif dan berharap karyanya ditempatkan di ruang publik yang ramai agar bernilai edukatif.
“Nanti kita diskusikan bersama beliau dan Pak Sekda untuk menentukan lokasi yang tepat. Saat dibangun kembali, kita juga akan membuat prasasti yang ditandatangani langsung oleh beliau bersama pemerintah kota sebagai bentuk penghormatan,” ujar Yamin.
Ia juga membuka peluang bagi warga yang memiliki rumah Banjar tua untuk menyerahkan atau menjualnya kepada pemerintah agar dapat dilestarikan sebagai cagar budaya.
Yamin mengakui masih ada perbedaan pandangan di kalangan seniman, budayawan, dan masyarakat atas pembongkaran itu. Namun ia memastikan polemik ini akan menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pembangunan ke depan lebih memperhatikan aspek pelestarian seni dan budaya.
Sebelumnya, Dewan Kesenian Kota Banjarmasin melayangkan pernyataan sikap bernomor 045/DK-Bjm/VII/2026 yang memuat empat tuntutan kepada Pemko Banjarmasin, termasuk permintaan maaf terbuka dan komitmen membangun kembali penanda atas karya Misbach Tamrin.[]
