Komisi III DPRD Kalsel Tinjau UPPKB Anjir Serapat, Dorong Digitalisasi Pengawasan Kendaraan ODOL

Diposting pada

KAPUAS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kelas I Anjir Serapat, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III Mustaqimah didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan diterima Wasatpel UPPKB Anjir Serapat Fransisco Wijaya.

Koordinasi dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di lapangan — termasuk mekanisme penimbangan, pengendalian angkutan barang, dan langkah yang telah dilakukan UPPKB dalam menertibkan pelanggaran dimensi dan muatan.

Mustaqimah menegaskan, persoalan ODOL berdampak ganda: mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus memperpendek umur layanan infrastruktur jalan.

“Harapan kita tentunya menuju zero ODOL sesuai dengan program pemerintah. Ini penting untuk keamanan para pengendara sekaligus menjaga kualitas jalan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan data UPPKB, sekitar 260–300 kendaraan angkutan barang melintas setiap hari — mengangkut bahan pokok, hasil peternakan dan perikanan, pupuk, perabotan rumah tangga, dan berbagai komoditas lainnya. Volume tinggi ini menuntut pengawasan yang konsisten dan terstandar.

Komisi III mendorong penguatan sistem pengawasan melalui digitalisasi dan integrasi data penimbangan agar kendaraan yang melintas dapat terdata secara akurat — memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran ODOL.

“Untuk jangka menengah, kami juga berharap adanya dukungan terhadap sistem penimbangan yang terintegrasi dan terdigitalisasi, sehingga kendaraan angkutan yang melintas dapat terdata dengan baik,” jelasnya.

Fransisco Wijaya menyambut positif koordinasi ini dan menyebut sinergi antara regulator dan instansi terkait sebagai kunci penanganan ODOL yang lebih efektif.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Komisi III DPRD Kalsel mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027 demi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan infrastruktur jalan Kalimantan Selatan yang terjaga kualitasnya.[]