BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel mewakili Gubernur menyampaikan penjelasan resmi atas Raperda APBD 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
Paripurna ini menjadi pembuka tahapan pembahasan yang akan dilanjutkan antara DPRD dan pemerintah daerah — dengan komitmen memastikan setiap program dan kebijakan yang direncanakan mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.[]
