Paripurna ke 32: Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera Apresiasi Transparansi LKPj

Diposting pada

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera diwakili oleh Nurfariani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Balangan beserta jajaran pemerintah daerah atas penyusunan dan penyampaian Raperda ini. Mereka mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang kembali diraih Kabupaten Balangan untuk ke-12 kalinya.

“WTP ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan, namun juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mempertahankannya di masa mendatang,” ujar Nurfariani.

Fraksi menegaskan bahwa pencapaian opini WTP tidak serta-merta menjamin bebasnya pemerintah daerah dari risiko penyalahgunaan wewenang maupun anggaran. Oleh karena itu, Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menekankan pentingnya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan disampaikannya Raperda ini, kami berharap dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dalam catatan fraksinya, Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menilai bahwa penyusunan dan penyajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sudah menunjukkan adanya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan tersebut disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Kami mengapresiasi kualitas penyusunan laporan keuangan ini karena telah disajikan secara akuntabel, transparan, efisien, dan efektif,” kata Nurfariani.

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera berharap semangat pertanggungjawaban yang tercermin dalam laporan keuangan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna memperkuat pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *