Tamiang Layang — Camat Paku Paskariadi menyampaikan sejumlah usulan program prioritas dari 12 desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paku yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Paku, Rabu (4/2/2026).
Usulan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan desa dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Paskariadi menekankan agar setiap usulan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan disusun berdasarkan skala prioritas.
“Usulan harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Paku dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, mewakili Bupati Barito Timur. Ia menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam menentukan arah perencanaan pembangunan daerah.
Amrullah meminta agar seluruh usulan yang disampaikan selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta mendukung kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur.
“Sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat daerah menjadi kunci agar aspirasi masyarakat bisa terakomodasi secara optimal,” jelasnya.
Usai pembukaan, Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan dan arahan teknis dari Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama, sebagai bahan penyempurnaan dan penajaman usulan prioritas kecamatan.[]



