Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Salah satu upaya memajukan daerah adalah dengan meningkatkan pembangunan kawasan pedesaan, termasuk meningkatkan sumber daya manusianya (SDM).
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat ‘Pelaksanaan Pembangunan Masyarakat Desa’ untuk wilayah Kecamatan Petangkep Tutui.
Rapat yang digelar di Kantor DPMD Bartim pada Kamis (15 Oktober 2020) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Bartim Ir Barnusa MM, dan diikuti oleh Camat, Lurah, Kepala Desa se- Bartim, P3MD, Ketua BPD, instansi lainnya, serta beberapa pendamping desa.
Menurut Barnusa, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi dan menyetarakan pembangunan di kawasan pedesaan.
“Untuk kemudian meningkatkan percepatan dan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan pedesaan,” katanya.
Barnusa menjelaskan, semua upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan pembangunan partisipatif, berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, akan dibahas rencana pembangunan kawasan, yang meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa, sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.
“Semua itu dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, tata ekonomi, pengembangan teknologi tepat guna, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di masa sekarang,” ujarnya.
Barnusa dalam kesempatan tersebut menganjurkan kepada pemerintah desa, untuk melakukan kerjasama bagi desa yang benar-benar ingin mengembangkan kawasan desanya.
“Agar lebih berguna bagi masyarakat sekitarnya, dan menyepakati untuk pembentukan PKP bagi desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan,” ucapnya.
Hasil yang diharapkan dari rapat Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamtan Dusun Timur adalah, agar didapat kesepakatan kerjasama antar desa, dengan melihat potensi desa masing-masing, tentunya sesuai dengan potensi yang ada.
Selain itu, melakukan kesepakatan kerjasama antar desa dengan difasilitasi oleh BKAD Kecamatan, dan adanya perhatian pihak terkait untuk kegiatan PKP demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut didapat kesepakatan sebagai berikut: Desa Lalap, Desa Ampari Bura, Desa Kotam, Desa Jango, dan Desa Mawani, menjadi Kawasan Pariwisata.
Kemudian, Desa Pulau Padang, Desa Ramania, Desa Betang Nalong, Desa Kambitin, dan Desa Bentot, menjadi Kawasan Agropolitan.
“Kesepakatan atas kawasan yang telah disepakati oleh desa itu akan diajukan kepada Tim PKP Kabupaten. Jika kemudian disepakati pihak Pemkab, maka akan dibuat Surat Keputusan Bupati Barito Timur untuk pelaksanaan selanjutnya,” kata Ir Barnusa.[]



