Seluruh Banjarmasin Masuk Zona Hijau

Seluruh Banjarmasin Masuk Zona Hijau

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Beberapa kawasan di Kota Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan masih berstatus zona merah, kini dipastikan sudah memasuki zona hijau. Dengan demikian seluruh wilayah Kota Seribu Sungai ini dipastikan sudah berstatus zona hijau. 

“Sesuai janji kami kepada masyarakat untuk menghijaukan zona merah yang ada di kota ini, maka kami beritahukan di akhir bulan ini semua zona merah sudah menjadi hijau,” ucap Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, pada sela sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (27/10).

Meski telah berstatus zona hijau, namun H Hermansyah tetap menginginkan seluruh lapisan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.

Hermansyah bahkan berharap agar tim penanggulangan virus tersebut bisa lebih kreatif dalam mengimbau dan mengajak masyarakat, sehingga penerapan protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 68 Tahun 2020 dapat berjalan sesuai aturan berlaku.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, nantinya melahirkan ide-ide kreatif yang bisa menjadikan masyarakat kita selalu mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, H Hermansyah menyatakan, Pemko Banjarmasin bersama TNI dan Polri akan membentuk tim khusus yang bertugas secara diam-diam merazia tempat keramaian. 

“Kami akan membentuk tim. Tim ini diam-diam muncul di tempat tongkrongan seperti cafe-cafe. Jadi bila kami muncul dan pengunjung tidak menggunakan masker, misalnya mereka membuka cafe itu harus tanggung jawab kepada para pengunjung,” tegasnya.

Sementara itu, untuk mempertahankan status Kota Banjamasin sebagai zona hijau, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menegaskan, tidak ada larangan bagi masyarakat Kota Banjarmasin untuk melaksanakan kegiatan, asalkan pihak pelaksana berani bertanggung jawab memastikan para peserta kegiatan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin itu, tampak hadir Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel CZI Leo Pola Ardinsa, Kabag Hukum Setda Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun. (dokpim-bjm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *