Enam Anggota Kepolisian Disidang BP4R

Enam Anggota Kepolisian Disidang BP4R

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), hari ini Selasa (2/3/2021), menggelar sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Pratisara Wirya, Mapolres Bartim.

Sidang BP4R ini dipimpin Waka Polres Bartim Kompol Donal Harianja selaku ketua sidang, didampingi Sekretaris Sidang, Rohaniwan Keristen Protestan, Rohaniwaan Katolik, Rohaniwaan Islam, Kasi Propam, Kasiwan, dan Persatuan Bayangkari.

Sidang BP4R ini menghadirkan 6 orang anggota kepolisian dari Polres Bartim, beserta pasangan masing-masing. Yakni calon mempelai yang dinikahkan. Juga hadir pihak keluarga masing-masing.

Ketua Sidang BP4R Waka Polres Barito Timur, Kompol Donal Harianja, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan kepada enam orang anggota kepolisian beserta pasangannya masing-masing yang  melaksanakan pernikahan/perkawinan.

“Hendaknya pernikahan ini dijaga oleh masing-masing  pasangan ini. Jangan sampai terjadi perceraian. Bangunlah kehidupan rumah tangga yang rukun dan damai,” katanya.

Begitu juga nasehat Kasi Propam terhadap para pasangan yang berbahagia tersebut. Juga ada nasehat perkawinan dari tiga orang Rohaniwan. Semua pasangan pengantin pun mendengarkan dengan seksama. Termasuk dari Ibu Bahayangkari, juga berikan nasehat kepada calon istri dan suaminya.

Selesai sidang BP4R terhadap anggota Kepolisian pasangan calon suami istri ini, Rohaniwan Islam, M Rahimi, mengatakan, anggota kepolisian sebagai calon suami istri untuk yang Muslim ada tiga pasangan. Keristen Protestan ada dua pasangan, dan yang Katolik ada satu pasangan. 

“Nah untuk mereka ini dengarkan nesehat keutuhan rumah tangga. Modal pertama adalah kejujuran dan saling mempercayai. Tanamkanlah rasa kepercayaan masing-masing suami kepada istri, dan juga istri percaya kepada suaminya,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *