TAMIYANGLAYANG – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedatangan rombongan DPRD Kutai Barat dalam rangka pembahasan Perda CSR pada Rabu 9 November 2022 ini disambut langsung oleh Ketua dan anggota DPRD Bartim. Kemudian langsung menggelar pertemuan di Ruang Rapat DPRD Bartim.
Menurut salah seorang anggota DPRD Kutai Barat, yakni Syaparuddin yang akrab disapa H Lulung, hingga sekarang di Kutai Barat belum ada Perda tentang CSR ini.
“Padahal, di Kutai Barat cukup banyak perusahaan perekebunan dan pertambangan. Namun belum ada Perda CSR. Karena itu, kami merasa perlu mengadopsi Perda CSR Bartim ini,” katanya kepada sejumlah awak media, usai pertemuan tersebut.
H Lulung mengungkapkan, sejauh ini perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kutai Barat belum melaksanakan program CSR.
“Jadi, kedatangan kami ke DPRD Bartim ini berkaitan dengan Perda CSR. Untuk sementara ini kita di Kutai Barat hanya melakukan kerjsasama saja antara pemerintah dengan perusahaan, bukan CSR,” tuturnya.
Menurut Syaparuddin, dana CSR yang diperoleh Bartim cukup besar. Karena itu pihaknya ingin menimba ilmunya, dan itu sudah didapatkan melalui pertemuan tersebut.
“APBD Kutai Barat untuk tahun 2022 ini sekitar Rp2,5 Triliun. Insya Allah di tahun 2023 nanti akan naik menjadi sekitar Rp3,7 Triliun,” ungkapnya.[]
Editor : Almin Hatta



