Kontrak Kerja 14 Tenaga Honorer Disnakertrans Bartim Diperpanjang

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kontrak kerja 14 tenaga honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur (Bartim), diperpanjang.

“Mereka semua sudah menerima dan menandatangani SK perpanjangan kontrak kerja tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Bartim, Albert SE MM, ketika ditemui awak media di kantornya, Rabu (25/1/2023).

Albert menjelaskan, para tenaga honorer yang diperpanjang kontrak kerjanya di Disnakertrans Bartim ini adalah tenaga kebersihan, keamanan, sopir, dan tenaga administrasi.

“Sebelumnya tenaga honorer di kantor ini berjumlah 20 orang, namun yang diperpanjang kontraknya hanya 14 orang,” ujarnya.

Menurut Albert, perpanjangan kontrak 14 tenaga honorer ini merupakan hasil evaluasi dari pejabat yang dulu.

“Jadi kami hanya melanjutkan saja sesuai ranking dari evaluasi tersebut, kemudian di-SK-kan,” ucapnya.

Arbert berharap kepada 14 tenaga honorer yang diperpanjang kontrak ini agar selalu mengedepankan disiplin kerja, dan tidak boleh menunda-nunda pekerjaan.

“Saya harap para tenaga honorer ini tidak hanya santai saja. Jangan sampai tidak masuk kantor, seolah-olah di kantor tidak ada pekerjaan,” pungkasnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *