PT SLS Lakukan Acara Pemalasan Adat

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Adanya permasalahan masyarakat Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), dengan management PT Sentosa Laju Sejahtera (PT SLS), akhirnya ditanggulangi dengan acara adat yang dipimpin oleh Mantir Adat wilayah tersebut, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Mantir Adat Desa Dorong, Yopandi, acara adat dilakukan akibat adanya keributan antara masyarakat Desa Dorong dengan management PT SLS pada Kamis (2/3/2023) petang. 

“Untuk meredam keributan tersebut harus dilakukan acara adat. Yaitu Pemalasan Perdamaian, Pemalasan Desa, agar tak terulang kembali,” kata Yopandi kepada awak media. 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Dorong, Delly, mengharapkan keributan antara masyarakat dengan management PT SLS ini tak terulang kembali. 

“Keributan jangan sampai terulang kembali. Tindakan management PT SLS kepada masyarakat  mengarah ke kriminal, sehingga ditanggulangi dengan acara adat. Untuk permasalahan yang terjadi, awal mulanya Pak Kades yang tahu,” ujarnya. 

Sebelumnya, pada Jum’at (3/3/2023) sore, Kepala Desa Dorong, Superson, kepada awak media mengatakan, acara adat dilakukan karena adanya oknum karyawan PT SLS melakukan tindak pidana kepada masyarakat Desa Dorong.

“Sehingga harus dilakukan denda adat. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polsek. Denda adat juga sudah diberikan kepada oknum karyawan. Denda adat ini harus dilakukan untuk membersihkan yang bersangkutan. Bahasanya terjadi tindak pelecehan oleh oknum tersebut,” kata Superson.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *