TAMIYANGLAYANG – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyebutkan partai politik (Parpol) yang terdaftar di Kesbangpol Bartim sebanyak 21 Parpol.
“Tapi yang ikut Pemilu Tahun 2024, yakni lulus seleksi dan sudah terdaftar, hanya 17 Parpol,” kata Kepala Bidang Politik Kesbangpol Bartim, Ade Nandriani SE MM, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (16/6/2023).
Ade Nandriani, atas nama Kepala Kesbangpol Bartim, Anda Kriselina SSi Apt, menjelaskan, salah satu Parpol yang tidak terdaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2024 adalah PKPI.
“PKPI ini masih terdaftar sejak 2021 sampai tahun 2024. Tapi tidak bisa mengikuti pesta demokrasi pemilihan Presiden, pemilihan Legislatif, dan Pilkada tahun 2024, karena tidak lulus seleksi Parpol,” katanya.
Ade Nandriani mengungkapkan, tidak semua Parpol yang terdaftar di Kesbangpol menerima dana bantuan Parpol dari Kabupaten Bartim.
“Karena bantuan tersebut tergantung banyaknya kursi (anggota legislatif di DPRD). Minimal dua kursi, bisa terima bantuan. Kalau satu kursi, tidak dapat bantuan dana Parpol,” ucapnya.
Ade Nandriani membeberkan, jumlah dana bantuan Parpol yang diterima tergantung banyaknya perolehan suara pada Pemilu sebelumnya.
“Untuk satu suara dihargai Rp15 ribu. Contohnya untuk partai PKPI sebanyak 9.013 suara dari tiga kursi, dikali Rp15 ribu. Dalam satu tahun satu kali menerima dana Parpol. Biasanya pencairan di pertengahan tahun,” ucapnya.[]
Gazali Rahman 17/6/ 2023.



