Polres Bartim Ringkus Tersangka Pelaku Narkoba dengan Barbuk 10 Paket Sabu

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Minggu, 24 September 2023 sekitar jam 00:30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus seorang tersangka pelaku kejahatan narkoba.

“Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasinya. Begitu informasi dikantongi, anggota Satrenarkoba Polres Bartim bersama personel Polsek Dusun Tengah langsung bergerak ke wilayah Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, dan berhasil meringkus tersangka pelaku kejahatan Narkoba,” kata Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo SH MM, Senin (25/9/2023).

Iptu Budi Utomo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu dalam mengungkap kasus ini.

Setelah didapat informasi tersebut, papar Iptu Budi Utomo, anggota Polres Bartim langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan, sehingga kemudian terjadi mengamankan terlapor atas nama AF (50), laki-laki, Agama Katolik, suku Batak.

“Hasil penggeledahan di rumah dan badan terlapor disaksikan oleh 2 orang saksi, ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kiri. Kemudian lanjut penggeledahan di dalam kamar, ditemukan 9 paket jenis sabu dalam lemari pakaian, disembunyikan dalam kotak senter,” ucapnya.

Dengan barang bukti tersebut, pihak Satresnarkoba membawa tersangka pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Termasuk barang bukti (Barbuk) 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 8, 90 gram.[]

 

Gazali Rahman 25/9/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *