BANJARBARU– Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mendukung pencegahan anti korupsi sejak dini melalui pendidikan di sekolah-sekolah yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Pemprov Kalsel saat membuka workshop penyusunan peraturan dan diseminasi implementasi pendidikan antikorupsi di ruang Aberani Sulaiman, Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (16/10).
“Kita mendukung pencegahan anti korupsi sejak dini, karena korupsi adalah kejahatan yang menghambat kesejahteraan masyarakat,” ucap Paman Birin.
Dia pun meminta dinas atau biro terkait merancang regulasi aturan terkait pentingnya kurikulum pendidikan karakter dan integritas bagi anak didik di sekolah dasar hingga menengah.
Menurut gubernur, penanganan korupsi bukan hanya dilakukan dengan penindakan tetapi juga dimulai dengan pencegahan sejak dini.
Gubernur menyebut menanamkan jiwa anti korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan edukasi guru yang memberikan keteladanan kepada peserta didik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemda se Kalimantan Selatan untuk memulai pembuatan landasan hukum untuk pendidikan.
Menurutnya, pembelajaran nantinya lebih kepada perilaku seperti tidak menyontek, jangan berbohong yang nantinya disiapkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)
Dikatakannya, hingga saat ini Provinsi Jawa Tengah yang sudah mengeluarkan peraturan yakni Pergub sebagai dasar implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat pendidikan menengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Yusuf Effendi berkeinginan materi anti korupsi tidak disampaikan dalam satu mata pelajaran (mapel) utuh, melainkan bakal disisipkan ke dalam mapel yang sudah ada.
“Kita berkeinginan materi akan disisipkan di semua mata pelajaran,” ucapnya.
Kadisdikbud mengatakan, salah satu metode untuk menanamkan jiwa anti korupsi adalah kantin sekolah yang sudah mulai diterapkan di beberapa sekolah di Kalimantan Selatan.
Pertemuan dengan Wakil Ketua KPK juga dihadiri Sekda Prov Kalsel, H Abdul Haris Makkie, Kepala SKPD terkait dan Kadis Pendidikan Kabupaten/ Kota se Kalsel.ril



