Tamiang Layang – Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Barito Timur menindak lanjutkan surat perintah dari Kementrian Desa, salah satunya bunyi surat tersebut, ” Nomor 4 th 2020 tentang pembinaan dan pengendalian dana desa tahun anggaran 2020, dan surat idaran nomor 8 dari kementrian desa tahun 2020 berkaitan dengan desa tanggap Covid -19 dan penegasan padat karya tunai dana desa , dan ini ada kaitannya dengan dana desa, itu yang kita bahas hari Kamis 26 Maret 2020 kata Barnusa kepala DPMD di ruang tempat kerjanya.
Kita sudah merancanakan cara mencegah dan menengani masalah Covid-19 untuk di desa,
” Rencana di semua desa yang ada di Barito Timur ini, kita akan membuat wadah tempat cuci tangan yang sederhana , murah , dan bermampaat untuk di gunakan mencegah Virus Corona.
Dan kita juga akan membikin masker dari kain yang di jahit di desa desanya masing masing , dan masker tersebut: “aman di pakai untuk mencegah Covid -19 , ujar Barnusa.
Kita ingin pekerjaan itu betul betul dari kearibpan lukal, bisa di pergunakan dan murah biayanya.
Dan kita juga merancanakan kedepannya tentang pembinaan dan pengendalian penggunaan dana desa betul betul bisa membantu ke masyarakat yang tidak mampu , dengan kita berikan pekerjaan kepada mereka yg betul betul tidak mampu, bisa mendapat kan penghasilannya , dengan adanya di berikan pekerjaan ,
dan rencana rencana tersebut , akan kita ajukan ke bapa Bupati kata Barnusa.
Gazalirahman



