Tamiang Layang – Posko Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pedagang dan pengunjung pasar Temenggoeng Djaya Karti, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin, (4/5/2020).
Tindakan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap penyebaran Covid-19. Pengunjung pasar dan pedagang pasar datang dari berbagai kabupaten, sehingga tidak hanya orang Bartim saja yang berdagang. Maka petugas melakukan hal ini guna memperketat pengawasan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Karioto melalui kepala bidang pengelolaan pasar Bartim, Edy Adwar mengatakan bahwa pengukur suhu tubuh ini baru dilakukan pada hari ini dan akan dilakukan setiap hari selama masa pandemi, mulai pukul 08:00 s.d. 15.00.
Edy Anwar menerangkan, “Untuk pasar beringin kelurahan Ampah kecamatan Dusun Tengah akan dilakukan pula pemeriksaan suhu tubuh dalam waktu dekat ini, sambil menunggu imformasi dari ketua posko Covid-19 pasar Ampah”.
Sementara itu Tenny, kepala UPT pasar Tamiang Layang menjelaskan bahwa pengecekan suhu tubuh pedagang dan pengunjung pasar akan dilakukan setiap hari.
“Kita telah menyiapkan pos jaga bagi petugas pengecekan di pintu masuk. Adapun petugas pengecekan terdiri dari anggota Koramil, Polsek, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta UPT Pasar, Tamiang Layang”, terang Tenny.
Tenny mengakui bahwa pedagang dari luar Bartim masih ada yang berjualan disini, tetapi tetap kita pantau dan cek suhu tubuhnya serta kita data. Pendataan ini bagi pedagang tetap dan hanya pedagang sembako, sayur, ikan, dan daging. Sedangkan, pedagang konfeksi untuk saat ini kita tolak. Saat ini tidak diadakan lagi pasar mingguan maupun pasar malam di pasar Tamiang Layang.
“Saya berharap kepada pedagang dan pengunjung agar tertib sesuai dengan protokol dan anjuran pemerintah dan gunakan masker saat kepasar,” pungkasnya.
Secara praktikal kita tidak bisa menghentikan kegiatan jual beli di pasar terutama untuk bahan pokok. Hal ini karena pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat dan penyedia bahan pokok yang paling relevan.
G Rahman
Nun Al Muharir



