Banjarmasin – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin sudah memasuki hari ke-14, hal ini berarti PSBB sudah memasuki hari terakhir masa inkubasi terlama sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. Banyak pro kontra dan berbagai macam insiden dalam pelaksanaan PSBB di Banjarmasin dan berujung pada satu pertanyaan tentang efektifitas PSBB tersebut dalam penanganan Covid-19.
Oleh karena itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina akhirnya memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tahap kedua PSSB dimulai terhitung berjalan dari 8 hingga 21 Mei 2020 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan Ibnu Sina usai rapat di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (7/5). Hadir perwakilan dari DPRD, Polresta, Kodim 1007/Banjarmasin.
“Mudahan mudahan lancar di lapangan dan tim teknis kami besok rapat apa yang dibolehkan maupun tidak di PSBB kedua ini,” ujar Ibnu Sina.
Dengan pemberlakuan PSBB jilid II, Ibnu berharap kasus positif Covid-18 di ibu kota Kalsel dapat berkurang.
Sejauh PSBB jilid I, Ibnu sendiri menyoroti masih terjadi pelanggaran saat PSBB sekalipun dilindungi Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020.
Sementara grafik virus Corona terus meningkat. Hampir seluruh kelurahan di Banjarmasin masuk zona merah.
“Di Permenkes itu diatur ketika ditemukan penyebaran dan peningkatan Covid-19 maka PSBB bisa diperpanjang,” ujarnya.
Keputusan Wali Kota Banjarmasin itu disambut baik oleh Wakil Ketua DPRS Kalsel M Syarifuddin alias Bang Dhien. “Kita mendukung PSBB, tapi tentunya harus menyiapkan segala aspek sosial dan ekonomi disertai data terpadu yg tervalidasi, baru PSBB bisa dilaksanakan,” katanya.
Meski demikian, ia menyoroti keterbukaan evaluasi mendalam tentang pelaksanaan PSBB yang melingkupi semua aspek, khususnya aspek medis. Menurutnya, alih-alih perhatian pada tes massal atau pelacakan (tracking) dan peningkatan kualitas (treat) yang berujung pada penurunan jumlah kasus Covid-19, pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin justru berkelindan dengan permasalahan sosial pembagian sembako dan koordinasi antar instansi yang kurang apik.
“Kasus Covid di Banjarmasin kan malah meningkat dan tidak ada bedanya dengan masa sebelum PSBB diberlakukan,” ucap Bang Dhin.
Perkembangan kasus Covid-19 di Kalsel sendiri per 7 Mei 2020 mencapai 246 orang positif, 38 orang sembuh, dan 18 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, jumlah kasus terbanyak terdapat di Banjarmasin, yaitu 84 kasus positif, 15 orang sembuh, dan 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
Nun Al Muharir



