Gazali Rahman

Warga Desa Jaar Tolak Rusunawa Di Wilayahnya Menjadi Penampungan ODP Covid-19

Diposting pada

Warga desa Jaar, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur menolak rencana Gugus Tugas Barito Timur yang akan menempatkan pasien Covid-19 di rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa yang berada di desa Jaar. 

“Tadi malam, saya sudah berkoordinasi dengan warga Rt. 11, mereka menyatakan ketidaksetujuannya”, ungkap Ketua Rt. 11 desa Jaar.

Meskipun demikian, ketua Rt. 11 desa Jaar mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. “Tentu hal ini akan dimusyawarahkan dengan warga yang bersamgkutan,” terangnya usai rapat di kantor desa Jaar, pada Kamis (25/6).

Sementara itu, Kepala Desa Jaar, Arponi mengatakan bahwa Rusunawa di Rt. 11 tersebut direncanakan untuk menampung pasien dengan hasil rapid test reaktif dan menunggu hasil swab.

“Gugus Tugas berencana menjadikan Rusunawa di Rt. 11 tersebut sebagai tempat isolasi pasien yang menunggu hasil swab. Jika hasil swabnya positif maka pasien yang bersangkutan akan dipindahkan ke RSUD Tamiang Layang,” ungkap Arponi, Kepala Desa Jaar.

Namun, hal tersebut ditolak oleh warga sekitar dengan berbagai alasan. Hal ini merupakan salah satu yang menjadi pertimbangan Tim Gugus Tugas dalam mengambil keputusan.

Arponi menyampaikan, “Keputusan rapat adalah menyepakati penolakan warga Rt.11. Artinya Rusunawa di Rt. 11 tidak dijadikan sebagai penampungan ODP Covid-19”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *