Program Kotaku Tingkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan
PPK Pengembangan Kawasan Pemukiman, Noor Dewi Sari. (maknanews.com)

Program Kotaku Tingkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan

Diposting pada

BANJARBARU – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), diharapkan dapat meningkatkan ketahanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Program Kotaku dicanangkan bedasarkan arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berkolaborasi dengan pemerintah provinsi serta daerah.

Pada program ini, terdapat tujuh indikator yang digunakan dalam penuntasan kawasan kumuh. Yaitu keteraturan bangunan, persampahan, jalan lingkungan, drainase, air minum, limbah, dan proteksi kebakaran.

PPK Pengembangan Kawasan Pemukiman, Noor Dewi Sari, mengatakan, program Kotaku tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat pada infrastruktur. “Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, melalui penyediaan infrastruktur,” katanya.

Dewi Sari menuturkan, permukiman kawasan kumuh sangat indentik dengan kawasan padat penduduk, sehingga para penghuninya sangat rentan kena penyakit.

“Oleh karena itu, tahun ini telah disiapkan program Kotaku. Yakni penanganan di kawasan perkotaan dengan skala kawasan lingkungan dan skala kawasan,” ucapnya.

Menurut Dewi, pada skala kawasan yang telah berjalan secara kontraktual yaitu peningkatan kualitas kumuh di RK3 Kelayan Barat Banjarmasin dan penanganan pada kawasan pesisir di Kotabaru.

“Kalau pesisir Kotabaru akan dilelang ini untuk peningkatan kualitas kumuh di pesisir Rampa Kotabaru,” katanya.

Dewi menambahkan, dalam proyek peningkatan kualitas kumuh RK3 Kelayan Barat, Banjarmasin, menghabiskan anggaran sebesar Rp40,58 miliar. Sedangkan proses lelang di Kotabaru sekitar Rp54 miliar.

Selain itu, lanjutnya. pada skala lingkungan, pemerintah menganggarkan dana dampingan sebesar Rp1 miliar per kelurahan. Untuk di Kalsel ada beberapa daerah. Antara lain di Kabupaten Banjar (Kecamatan Martapura, Kelurahan Tanjung Rema, dan Murung Kenanga). Di Kabupaten Barito Kuala (Kecamatan Marabahan, Kelurahan Marabahan Kota), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kecamatan Barabai dan Kelurahan Barabai Barat), serta Kabupaten Tabalong (Kecamatan Murung Pudak, Kelurahan Belimbing Raya).

“Jadi pekerjaan skala lingkungan ini tergantung kebutuhan di lokasi. Bisa drainase, jalan paving atau pengadaan ipal komunal (instalasi pengolahan air limbah), dan gajebo,” ujarnya.

Pemerintah Kalsel, ungkap Dewi lagi, tahun ini menargetkan 5 kelurahan untuk pengerjaan program Kotaku. “Apabila dihitung, total kontrak sebesar Rp 5 miliar. Jadi target penyelesaian skala kawasan di 2020 dan 2021, sedangkan skala lingkungan harus selesai tahun ini,” pungkasnya. []

 

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *