Shalat Idul Adha Menerapkan Protokol Kesehatan  
Kasi Bimas Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Barito Timur H As’ari SAg. (maknanews.com)

Shalat Idul Adha Menerapkan Protokol Kesehatan  

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H/2020 M dan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kemenag Bartim melalui Kasi Bimas Islam H As’ari SAg. “Berkaitan dengan pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban pada masa tatanan kenormalan baru (new normal) ini, jama’ah harus mencuci tangan terlebih dahulu, menggunakan masker. Begitu pula ketika shalat, para jama’ah harus jaga jarak,” katanya, Rabu (15/7/2020).

Apa yang disampaikan H As’ari ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2020, tentang penyelenggeraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban Tahun 1441 H/ 2020 M, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Surat tersebut ditindaklanjuti Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dengan diteruskan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan, pimpinan Organisasi Masyarakat Islam (OMI), pengurus masjid, kementerian atau lembaga tinggi negara/ BUMN, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid dan Mushala se-Indonesia.

Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, H As’ari mengingatkan agar tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehetan.

“Penyembelih hewan, orang yang berkurban dan pelaksananya, diatur sebagaimana mestinya. Pembagian daging tidak memakai kupon yang bisa menimbulkan warga berkumpul. Tapi pihak Panitia Qurban yang menyerahkannya langsung ke rumah- rumah warga, dengan tetap menggunakan pertokol kesehetan,” ujarnya.[]

 

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *