Dilema Pembayaran Kost pada Kuliah DaringDilema Pembayaran Kost pada Kuliah Daring
(maknanews.com)

Dilema Pembayaran Kost pada Kuliah Daring

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJAMASIN – Traffic laju perkembangan kasus Covid-19 semakin hari terus meningkat. PSBB yang dicanangkan pemerintah pun tak kunjung membuahkan hasil signifikan. Dampaknya, institusi pendidikan memilih untuk melanjutkan sistem pembelajaran daring. Salah satunya, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19, ULM Banjarmasin melalui Surat Edaran Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 281 tentang Kesiapsiagaan dan Upaya Pencegagan Penyebaran Infeksi Covid-19, seluruh kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring tanpa terkecuali.

Hal ini memicu kegelisahan para mahasiswa, khususnya terkait pembayaran kost yang harus terus dilanjutkan. “Dilema sejak 3 bulan dilaksanakan kuliah daring kemarin, bayar kost lumayan menguras uang, tapi kamar kostnya tidak ditempati. Mau berhenti, nanti repot lagi pindahannya dan cari kost baru,” ucap Yulia, salah satu mahasiswi FISIP ULM, saat ditemui Maknanews, Senin (24/08)

Walau banyak yang merasa dilema, rata-rata mahasiswa, meski dengan berat hati, memilih untuk tetap melanjutkan pembayaran kost walau dirasa sangat merugikan. Tak sedikit juga memilih keluar dari kostnya. “Sebelumnya sempat kewalahan, tiap bulan harus membayar Rp600.000,- untuk kost yang bahkan tidak ditempati. Kebetulan ketemu teman menerima penitipan barang. Lumayan hanya Rp150.000 uang yang terkuras setiap bulannya,” tutur Syarifah Annisa, mahasiswi ULM lainnya.

Hingga kini, kabarnya perkuliahan daring di ULM akan terus dilanjutkan, sampai tahun 2021, bahkan mungkin berlanjut sampai nanti kasus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin mulai mereda.[]