Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas SE MM diminta memperhatikan tuntutan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor DPRD Bartim, Senin (31/8/2020) lalu.
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio SPd I, terkait tuntutan masyarakat Bartim yang menggelar aksi damai dengan tuntutan agar Bupati Bartim mengundurkan diri atau dilengserkan lewat Sidang Paripurna DPRD.
“Apa-apa yang disampaikan warga akan menjadi bahan masukan, evaluasi, serta pertimbangan bagi kita semua, khususnya bagi Bupati selaku Kepala Daerah Bartim, sebagai pihak yang menjadi tujuan tuntutan masyarakat,” katanya.
Menurut Nur Sulistio, dari 10 poin yang disampaikan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tersebut, sebenarnya sudah masuk dalam catatan dan rekomendasi Pansus DPRD, dan bahkan sudah disampaikan kepada pihak eksekutif.
“Artinya hal ini sudah menjadi catatan DPRD, juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Harapan saya, ini semua menjadi masukan, evaluasi, serta pertimbangan bagi Kepala Daerah dalam melaksanakan roda penerintahan untuk ke depannya,” ujarnya.
“Termasuk dalam menentukan kebijakan, agar benar-benar terukur dan menyentuh semua lapisan masyarakat, serta tepat sasaran. Sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tambah Nur Sulistio.
Sementara itu, perwakilan aksi damai yang berjumlah 10 orang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bartim yang menerima kehadiran perwakilan aksi damai di Ruang Rapat DPRD Bartim pada Senin lalu itu.[]



