Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 4 (Empat) pria mabuk yang masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).
Beruntung, petugas keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan pria mabuk usia 17 hingga 23 tahun tersebut.
Selanjutnya, pria mabuk yang sempat menyusup di saat ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan Kalsel itu langsung diamankan petugas.
Di tempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan 3 (Tiga) pemuda mabuk lainnya, masing-masing berinisial MA (16), MN (16), dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, membenarkan penangkapan tujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin, untuk diberikan konseling, arahan, dan bimbingan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk, dan saat ini dilakukan pembinaan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa yang kembali digelar hari ini sama dengan demo sebelumnya, yakni untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.[]