Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bartim, Rabu 11 November 2020, meluncurkan (launching) program ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Bartim’.
Dalam kesempatan tersebut, Dukcapil Bartim mengajak masyarakat bergabung lewat daring yang digelar oleh Kepala Dinas Dukcapil beserta jajarannya.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Bartim, H Muslim Raharjo, digelarnya launching ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Bartim’ ini dengan tujuan untuk terbangunnya dialog antara masyarakat dengan pegawai Dukcapil Bartim, berkaitan dengan pelaksanaan Atminduk.
Dalam kegiatan tersebut, papar Muslim Raharjo, masyarakat bisa menyampaikan berbagai pertanyaan. Misalnya seputar layanan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Akta Kelahiran, dan hal-hal lainnya.
“Sehingga ditemukan solusinya, setelah didialogkan lewat program ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Bartim’ ini, lewat aplikasi Zoom,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Muslim Raharjo menjelaskan, melalui program ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Bartim’ ini bisa mensosialisasikan tentang kependudukan dan mencari keunikan-keunikan yang ada di daerah Bartim.
“Termasuk tentang pelaksanaan pernikahan dan segala macamnya, yang nantinya bisa kita masukkan ke dalam dokumen kependudukan yang tidak ada dalam aturan Kemendagri. Maka dari itu, kita usulkan supaya aturan ini bisa masuk dalam aturan Kemendagri mengenai kependudukan,” ujarnya.
Muslim Raharjo lebih jauh menuturkan, apa-apa yang tidak masuk dalam peraturan Dukcapil di Bartim, misalnya soal pernikahan tadi, atau apa pun yang berkaitan kepentingan masyarakat namun tidak ada ketentuannya dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri, bisa disampaikan melalui program ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Bartim’ ini.
“Apa yang disampaikan masyarakat itu nantinya kita godok, lalu diusulkan untuk bisa masuk dalam Peraturan Menteri. Sehingga ada payung hukumnya untuk memasukkan ke dalam administrasi kependudukan kita. Kalau tidak ada seperti itu, kan kita tidak berani sembarangan,” ujarnya.
Dukcapil Bartim, papar Muslim Raharjo, melaksanakan dua sistem pelayanan. Yakni pelayanan secara daring, dan pelayanan secara tatap muka bagi warga yang di tempat tinggalnya susah jaringan.
“Jadi, kalau tak bisa lewat daring, datang saja ke Kantor Dukcapil, kami siap layani warga, gratis,” tegasnya.[]



