Editor : Almin Hatta
BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama instansi lainnya, tak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Covid-19. Tapi juga turut membantu penanganan pemulasaran jenazah yang terpapar Virus Corona. Sehingga semuanya berjalan lancar.
Menurut Kapores HST AKBP Danang Widayanto, melalui Tim Pemakaman Covid-19 Yusmari, bersama Hariyanto dari Bagian Kesehatan Polres HST, soal tempat penguburan jenazah korban Covid-19 di HST ditentukan sepenuhnya oleh keluarga yang bersangkutan.
“Sedangkan anggota kami dari Polres HST hanya ikut membantu melayani penanganannya saja, sehingga prosesnya sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Harianto ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020) kemarin.
Jika ada yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19, jelas Harianto, maka soal tempat penguburannya terserah pilihan keluarganya.
“Mau dimakamkan di pemakaman umum, di alkah keluarga, kami silahkan saja, selama tidak menimbulkan masalah, dan asalkan penanganan pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Harianto bersyukur, sejauh ini tidak ada masalah terkait pemakanan jenazah korban Covid-19 ini di HST.
“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada permasalahan. Semuanya menerima dengan baik saja. Di manapun pihak keluarga duka minta tempat penguburan, kita sebagai pelayanan hanya menerapkan protokol kesehatannya saja,” ucapnya.
Harianto mengungkapkan, sejauh ini Tim Pelaksanaan Pemakaman Pasien Covid-19 HST telah melaksanakan pemulasaran sekitar 50 jenazah.
Disebutkan, Tim Gabungan Pemakaman Covid ini terdiri dari anggota Kodim, DPBD, dan Polri HST. “Jadi istilahnya saling bersinergi antar instansi yang ada di Kabupaten HST ini. Mulai dari koordinasi sejak awal, semuanya terlibat secara bersama-sama. Mulai Dinas Kesehatan, Polres, DPBD, hingga anggota TNI, sehingga semuanya berjalan lancar,” pungkas Harianto, Ps PAURKES Polres HST.[]



