Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Hak pilih warga yang sedang menjalani isolasi di rumah sakit dan tempat isolasi lainnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar pada 9 Desember nanti dijamin tetap ada.
Anggota Komisioner KPU Barito Timur (Bartim) Satya Hedipuspita mengatakan, pada prinsipnya pasien yang diisolasi di rumah sakit maupun di tempat isolasi lainnya tetap memiliki hak pilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 9 Desember nanti.
Hal tersebut ditegaskan Satya ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada di Bartim, dengan menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (5/12/2020).
Satya menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi pihak Gugus Tugas Covid-19 Bartim untuk meminta data terkait pasien yang sedang menjalani isolasi tersebut.
“Sekarang petugas KPU Bartim masih menunggu data tersebut. Untuk saat ini belum ada data yang kami terima,” katanya.
Satya Hedipuspita mengungkapkan, KPU Bartim berharap data tersebut sudah didapat pada rapat kemarin. Hanya saja, pihak Gugus Tugas Covid-19 Bartim tak hadir.
“Sebenarnya kami dari KPU berharap segera memperoleh data orang-orang yang diisolasi ini. Sehingga petugas KPU bisa menentukan tempat (TPS) dan waktu bagi mereka untuk mengikuti pemilihan,” ujarnya.
Dengan data tersebut, papar Satya, petugas KPU bisa mengatur pasien isolasi tersebut untuk menyalurkan hak pilihnya. Termasuk bagaimana melayaninya sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tapi yang pasti, untuk mereka yang diisolasi ini akan dilayani di atas jam 12, sesuai dengan aturan yang ada. Makanya kita ingin kerja sama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Bartim, untuk merumuskan cara melayani hak pemilih warga kita yang diisolasi ini, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, jujur, dan rahasia,” tuntas Satya Hedipuspita.[]



